Muslim Mati Syahid, Apa Maksud dan Penyebabnya?
Assalamualaikum. Saya sering mendengar istilah mati syahid, dan kemuliaan mati syahid. Bisa dijelaskan tentang mati syahid dan penyebabnya? Terimakasih.
Assalamu’alaikum warahmatullah wabarakatuh
Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du,
- Pengertian Mati Syahid
Secara etimologis atau secara bahasa, istilah syahidشهيد dengan wazan fa’iilفعيل bersumber dari kata dasar syahida – wasyhadu – syahadah شَهِدَ – يشهد – شهادة yang berarti menyaksikan.
Dan kata syaahidشَاهِد dan syahiidشَهيْد mengacu kepada pelaku dari perbuatan menyaksikan, alias orang yang menyaksikan atau orang yang menjadi saksi.
Meski syaahid dan syahiidشَهيْد bermakna sama, yaitu sama-sama saksi, namun bentuk syahiid شَهيْد lebih punya penekanan dalam makna. Artinya adalah orang yang benar-benar menjadi saksi.
Sama seperti perbedaan antara kata aalim عَالِم dan aliimعَلِيم keduanya sama-sama bermakna orang yang mengetahui. Namun aliimعلِيم lebih tinggi kedudukannya dan lebih banyak ilmu pengetahuannya ketimbang aalim عَالِم Kalau kita ingin menyebut bahwa Allah SWT adalah Tuhan Yang Maha Mengetahui, kita menggunakan istilah al-‘aliim العَلِيم.
Selain bermakna saksi, syahid juga bermakna orang yang hadir di suatu tempat. Sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam,
لاَ يَحِلُّ لِلمَرْأَةِ أَنْ تَصُومَ وَزَوْجُهَا شاَهِدٌ إِلاَّ بِإِذْنِهِ
“Tidak halal bagi seorang wanita untuk berpuasa padahal suaminya hadir, kecuali dengan izinnya.” [HR. Al-Bukhari].
Dengan demikian, orang yang mati syahid itu berarti orang yang menjadi saksi atas manusia,
وَتَكُونُوا شُهَدَاء عَلَى النَّاسِ
“Dan kamu menjadi saksi atas manusia.” [QS. Al-Hajj: 78].
Menjadi Saksi apa?
Jika orang yang mati syahid itu dikatakan menjadi saksi, yang menjadi pertanyaan adalah mereka menjadi saksi atas apa? Apa yang mereka saksikan sehingga mereka bergelar sebagai orang yang menyaksikan.
- Sebagian ulama mengatakan mereka yang mati syahid akan menyaksikan pahala dan kemuliaan yang Allah ta’ala berikan saat mereka meninggal dunia. [Imam An-Nawawi, Tahdzibul Asma’ wa Al-Lughat, jilid 3 hal. 167].
- Sebagian yang lain mengatakan bahwa orang yang mati syahid itu menyaksikan datangnya para malaikat yang menaungi mereka dengan sayap-sayap mereka di saat kematiannya. Dan ada juga yang mengatakan bahwa orang yang mati syahid itu menyaksikan dunia dan akhirat. [Ibnu Hajar, Badzlu Al-Ma’un fi Fadhli Ath-Tha’un, hal. 190].
- Sebagian yang lain mengatakan bahwa orang yang mati syahid menjadi saksi atas perjuangan membela kebenaran dari Allah ta’ala, sehingga dirinya menemui kematian dalam melakukan pembelaan itu. [Ibnul Mundzir, Lisanul Arab, 3/243].
- Sebagian yang lain dari pendapat para ulama, di antaranya Al-Azhari, mengatakan bahwa orang-orang yang mati syahid itu akan menyaksikan Darus-salam sebelum terjadinya hari kiamat nanti. Sedangkan orang yang matinya bukan dengan cara syahid, hanya nanti di akhirat saja akan menyaksikannya. [Umdatul huffadz, hal. 279]. Pendapat ini bersandar pada firman Allah ta’ala,
وَلاَ تَحْسَبَنَّ الَّذِينَ قُتِلُواْ فِي سَبِيلِ اللّهِ أَمْوَاتاً بَلْ أَحْيَاء عِندَ رَبِّهِمْ يُرْزَقُونَ
“Janganlah kamu mengira bahwa orang-orang yang gugur di jalan Allah itu mati; bahkan mereka itu hidup di sisi Tuhannya dengan mendapat rezki.” [QS. Ali Imran: 169]. Berdasarkan pandangan ini, orang yang mati syahid saat hidup di sisi Allah setelah kematian di dunia mereka sudah menjadi saksi adanya Darus-salam.
Syahid dalam Arti Orang Yang Kematiannya Disaksikan
Namun tentang penamaan orang yang mati di jalan Allah sebagai syahid, para ulama berbeda pendapat tentang hubungannya kata syahid dengan kematian itu. Selain makna menjadi saksi di atas, ternyata ada sebagian ulama memaknai kata syahid bukan sebagai orang yang menjadi saksi, tetapi justru bermakna sebaliknya, yaitu orang yang disaksikan مَشْهُود.
Dasar pendapat ini bahwa wazan fa’iilفعيل bisa juga bermakna bukan pelaku, melainkan menjadi objek yang kepadanya dilakukan suatu pekerjaan. Sehingga orang yang mati syahid itu bukan orang yang menjadi saksi, justru maknanya adalah orang kematiannya disaksikan.
Jika mati syahid dimaknai sebagai kematian yang disaksikan, pertanyaannya siapakah yang menyaksikan mereka?
Para ulama yang punya pandangan demikian, umumnya memahami bahwa yang menyaksikan atau yang menjadi saksi atas mati syahidnya seseorang adalah para malaikat yang mulia, seperti dalam firman Allah ta’ala,
إِنَّ الَّذِينَ قَالُوا رَبُّنَا اللَّهُ ثُمَّ اسْتَقَامُوا تَتَنَزَّلُ عَلَيْهِمُ الْمَلائِكَةُ أَلاَّ تَخَافُوا وَلاَ تَحْزَنُوا وَأَبْشِرُوا بِالْجَنَّةِ الَّتِي كُنتُمْ تُوعَدُونَ
“Sesungguhnya orang-orang yang mengatakan: “Tuhan kami ialah Allah” kemudian mereka meneguhkan pendirian mereka, maka malaikat akan turun kepada mereka dengan mengatakan: “Janganlah kamu takut dan janganlah merasa sedih dan gembirakanlah mereka dengan jannah yang telah dijanjikan Allah kepadamu.” [QS. Al-Hajj: 78].
- Sebagian ulama yang menyatakan pandangan ini mengatakan bahwa persaksian malaikat itu ketika orang yang mati syahid itu mengalami kematiannya. Hal ini seperti pandangan Al-Imam Ar-Razi yang mengatakan bahwa orang yang mati syahid itu disaksikan oleh malaikat rahman, sebagaimana yang beliau nyatakan di dalam kitab Hilyatul Fuqaha’. [Hilyatul Fuqaha’, hal. 93].
- Sebagian ada yang mengatakan para malaikat menjadi saksi nanti di akhirat atas kebaikannya dan atas haknya untuk masuk ke surga.
- Adapula pandangan bahwa yang menjadi saksi adalah darah orang yang mati syahid yang tertumpah ke bumi. [Tajul Arus, 8/225].
Uraian di atas sebagaimana penjelasan Syaikh Wahbah Az-Zuhaily rahimahullahu,
سمي الشهيد شهيداً؛ لأنه مشهود له بالجنة، أو لأنه حي عند ربه حاضر شاهد، أو تشهد موته الملائكة
“Dinamakan Syahid, karena kematiannya dijanjikan balasan berupa surga. Syahid juga bermakna hadir dan menyaksikan, atau juga bermakna kematian yang disaksikan oleh para malaikat.” (Syaikh Wahbah Zuhaily rahimahullahu, Al-Fiqh Al-Islamy wa Adillatuhu, Darul Fikr Al-Mu’ashir, 2/1584).
- Dalil-Dalil tentang Mati Syahid dan Kemuliaannya
Diantaranya adalah hadits Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam,
قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: فَإِنَّ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ قَدْ أَوْقَعَ أَجْرَهُ عَلَيْهِ عَلَى قَدْرِ نِيَّتِهِ، وَمَا تَعُدُّونَ الشَّهَادَةَ؟ قَالُوا الْقَتْلُ فِي سَبِيلِ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ، قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الشَّهَادَةُ سَبْعٌ سِوَى الْقَتْلِ فِي سَبِيلِ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ: الْمَطْعُونُ شَهِيدٌ، وَالْمَبْطُونُ شَهِيدٌ، وَالْغَرِيقُ شَهِيدٌ، وَصَاحِبُ الْهَدَمِ شَهِيدٌ، وَصَاحِبُ ذَاتِ الْجَنْبِ شَهِيدٌ، وَصَاحِبُ الْحَرَقِ شَهِيدٌ، وَالْمَرْأَةُ تَمُوتُ بِجُمْعٍ شَهِيدَةٌ
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Sungguh Allah telah memberikan pahala kepadanya sesuai niatnya. Apa yang kalian tahu tentang orang-orang yang gugur sebagai syahid?’ Mereka menjawab, ‘Ya mereka yang gugur di jalan Allah.’ Rasulullah lalu menjelaskan, ‘Mati syahid ada tujuh jenis selain gugur di jalan Allah: (1) korban meninggal karena wabah tha’un (wabah pes) adalah syahid, (2) korban meninggal karena sakit perut juga syahid, (3) korban tenggelam juga syahid, (4) korban meninggal tertimpa reruntuhan juga syahid, (5) korban meninggal karena radang selaput dada (pleuritis) juga syahid, (6) korban meninggal terbakar juga syahid, dan (7) wanita meninggal karena hamil adalah syahid.’” [HR. An-Nasa`i].
وعن أبي هريرة رضي الله عنه، قال قال رسولُ اللهِ صلى الله عليه وسلم الشُّهَدَاءُ خَمْسَةٌ المَطْعُوْنُ والمَبْطُوْنُ، والغَرِيْقُ، وصَاحِبَ الهَدْمِ، والشَهِيْدُ فِي سَبِيْلِ اللهِ متفق عليه
“Dari Abu Hurairah, ia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Orang yang mendapat derajat syahid ada lima jenis, yaitu (1) korban meninggal karena wabah tha’un, (2) korban meninggal karena sakit perut, (3) korban tenggelam, (4) korban reruntuhan, dan (5) orang gugur di jalan Allah,’” [HR. Al-Bukhari dan Muslim].
أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَنْ قُتِلَ دُونَ مَالِهِ فَهُوَ شَهِيدٌ
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Siapa saja yang gugur karena membela hartanya, maka ia mendapat derajat syahid,’” [HR. Al-Bukhari dan Muslim].
Adapun pada riwayat berikut ini, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebutkan derajat syahid bagi mereka yang gugur membela keluarga, membela diri, dan membela agamanya. Dengan demikian, pintu syahid memiliki banyak jalan.
فَقَالَ وَمَنْ قُتِلَ دُونَ أَهْلِهِ أَوْ دُونَ دَمِهِ أَوْ دُونَ دِينِهِ فَهُوَ شَهِيدٌ
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Siapa saja yang gugur karena membela keluarga, membela diri, atau membela agamanya, maka ia mendapat derajat syahid.’”
عن ابنِ عَبَّاسً أَنَّ النَبِيَّ صلى الله عليه وسلم قال يَوْمًا لِأَصْحَابِهِ مَا تَعُدُّوْن الشُّهَدَاءَ فِيْكُمْ قَالُوْا مَنْ يَقْتُلْ فِي سَبِيْلِ اللهِ صَابِرًا مُحْتَسِبًا مُقْبِلًا غَيْرَ مُدْبِرٍ شَهِيْدٌ قال إِنَّ شُهَدَاءَ أُمَّتِي إِذَنْ لَقَلِيْلٌ المَقْتُول فِي سَبِيْلِ الله شَهِيْدٌ والمَرْءُ يَمُوْتُ عَلَى فِرَاشِه فِي سَبِيْلِ اللهِ شَهِيْدٌ والمَبْطُوْنُ شَهِيْدٌ واللَّدِيْغُ شَهِيْدٌ والغَرِيْقُ شَهِيْدٌ والشَّرِيْقُ شَهِيْدٌ والذي يَفْتَرِسُه السَّبُعُ شَهِيْدٌ والخَارُّ عَنْ دَابَّتِه شَهِيْدٌ وصَاحِبُ الهَرِمِ شَهِيْدٌ وصَاحِبُ ذَاتِ الجَنْبِ شَهِيْدٌ والنُّفَسَاءُ يَقْتُلُهَا وَلَدُها يَجُرُّهَا بِسُرُرِه إِلَى الجَنَّةِ الطبراني
“Dari sahabat Ibnu Abbas ra, Rasulullah saw suatu hari menguji sahabatnya, ‘Apa yang kalian tahu tentang orang-orang yang gugur sebagai syahid di antara kalian?’ Mereka menjawab, ‘Ya mereka yang gugur di jalan Allah, sabar, ikhlas, dan tidak mundur, adalah syahid.’ Rasulullah lalu menjelaskan, ‘Kalau begitu, sedikit sekali orang mati syahid di kalangan umatku. Orang yang gugur di jalan Allah, orang gugur di pembaringan saat di jalan Allah, korban meninggal sakit perut, korban tersengat (ular), korban tenggelam, korban meninggal karena tenggorokan tersedak, korban diterkam binatang buas, korban jatuh dari kendaraan, orang meninggal saat lansia, korban meninggal karena radang selaput dada (pleuritis) adalah orang yang mendapat derajat syahid, dan juga perempuan nifas yang meninggal karena mengurus balitanya. Kelak sang balita menuntun ibunya ke surga”. [HR. At-Thabrani].
Hadits riwayat Abu Dawud menyebutkan bahwa korban sengatan serangga dan korban jatuh meninggal dari kendaraan (kuda atau unta) juga mendapat derajat syahid yang memiliki ganjaran begitu mulia.
أبو مالك الأشعري رضي الله عنه أنَّ النبي صلى الله عليه وسلم قال مَنْ فَصَلَ فِي سَبِيْلِ اللهِ، فمَاتَ أَوْ قُتِلَ، فَهُوَ شَهِيْدٌ، أَوْ وَقَصَه فَرَسُه أَوْ بَعِيْرُه، أَوْ لَدَغَتْه هَامَّةٌ، أَوْ مَاتَ عَلَى فِرَاشِه، بِأَيِّ حَتْفٍ شَاءَ اللهُ، فإِنَّهُ شَهِيْدٌ، وَإِنَّ لَهُ الجَنَّةَ أخرجه أبو
داود
“Dari Abu Malik Al-Asyari radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Siapa yang memutuskan berjuang di jalan Allah, lalu meninggal atau gugur; siapa terjatuh meninggal karena dilempar oleh kuda atau untanya; siapa yang disengat serangga; siapa yang meninggal di pembaringannya dengan wajar sesuai kehendak Allah; niscaya ia terhitung mati syahid dan ia berhak mendapat surga.’” [HR. Abu Dawud].
- Jenis-Jenis Mati Syahid
Secara umum para ulama membagi mati syahid menjadi 3 kategori. Sebagaimana uraian Syaikh Wahbah Zuhaily rahimahullahu, di dalam Al-Fiqh Al-Islamy wa Adillatuhu, Darul Fikr Al-Mu’ashir, 2/1588-1590],
فالشهداء ثلاثة:
١ – شهيد في حكم الدنيا والآخرة: وهو شهيد المعركة، أما حكم الدنيا فلا يغسل ولا يصلى عليه عند الجمهور كما أبنت، وأما حكم الآخرة فله ثواب خاص وهو الشهيد الكامل الشهادة.
٢ – وشهيد في حكم الدنيا فقط: وهو عند الشافعية: من قتل في قتال الكفار بسببه، وقد غل من الغنيمة، أو قتل مدبراً، أو قاتل رياء أو نحوه، أي لايغسل ولايصلى عليه، ولا ثواب له في الآخرة.
٣ – شهيد في حكم الآخرة فقط: كالمقتول ظلماً من غير قتال، والمبطون إذا مات بالبطن، والمطعون إذا مات بالطاعون، والغريق إذا مات بالغرق، والغريب إذا مات بالغربة، وطالب العلم إذا مات على طلبه، أو مات عشقاً أو بالطلق أو بدار الحرب أو نحو ذلك
Orang yang mati syahid terbagi 3;
Syahid dunia dan akhirat
Orang yang mati syahid di peperangan. Hukumnya di dunia; Jenazahnya tidak dimandikan, tidak dikafankan dan tidak dishalatkan. Namun langsung dikebumikan, sebagaimana pendapat Jumhur Ulama. Hukum di akhirat, ia akan mendapatkan ganjaran yang istimewa. Ini adalah mati syahid yang mendapatkan sepenuhnya pahala mati syahid.
Syahid Dunia
Orang yang mati syahid di peperangan namun melakukan kecurangan dalam pembagian harta rampasan perang, atau terbunuh saat melarikan diri dari perang, atau berperang karena riya. Diperlakukan seperti orang yang mati syahid pada umumnya namun tidak mendapatkan pahala di akhirat.
Syahid Akhirat
Orang yang terbunuh tidak dalam peperangan, seperti yang terbunuh secara zalim, meninggal dalam kondisi sakit; sakit perut, wabah, tenggelam, tersesat atau terasing, penuntut ilmu, kasmaran namun tetap menjaga kehormatan. Diperlakukan sama seperti orang meninggal biasa; dimandikan, dikafankan, dishalatkan dan dikuburkan. Namun ia mendapatkan pahala syahid di akhirat.
Imam As-Suyuthi rahimahullahu memerincikan ada 30 Kematian yang tergolong mati syahid selain di peperangan,
- Meninggal dalam wabah.
- Sakit perut.
- Tenggelam.
- Lemas.
- Ditimpa sesuatu.
- Syahid fi sabilillah.
- Radang selaput dada (pleuritis).
- TBC.
- Penyakit di wajah.
- Yang bersabar dalam wabah.
- Jatuh dari ketinggian.
- Sedang ibadah haji.
- Sedang menuntut ilmu.
- Niat tulus untuk mati syahid.
- Sedang patroli di perbatasan.
- Ulama.
- Meninggal dengan penyakit gila.
- Wanita nifas.
- Disengat hewan.
- Terbunuh karena membela agama.
- Terbunuh karena membela agama.
- Terbunuh karena membela keluarga.
- Terbunuh karena menuntut hak.
- Terbunuh karena diterkam hewan buas.
- Jatuh dari kendaraan.
- Tersesat/terasing.
- Kasmaran namun tetap menjaga kehormatan.
- Meninggal malam jumat.
- Dipindahkan dari pertempuran dari kondisi hidup.
- Meninggal sedang shalat dalam kondisi sakit.
Demikian penjelasan seputar mati syahid beserta rincian penyebab dan jenis-jenis. Semoga memberikan pencerahan yang memadai.
Wallahu A’la wa A’lam
Ust. Ardiansyah Ashri Husein, Lc., M.A
0 Comments