Polemik apakah Syaikh al-Albani seorang Muhaddits, atau Baahitsul Hadits?

Syaikh al-Albani rahimahullahu adalah ulama dan peneliti hadits yang memiliki jasa besar dalam penelitian dan takhrij hadits. Namun, penilaian beliau terhadap suatu hadits tetap merupakan hasil ijtihad ilmiah yang bisa dikaji dan berbeda dengan ulama hadits lainnya.
Jika ada pernyataan “Syaikh al-Albani bukan muhaddits, tetapi baahitsul hadits” sejatinya perlu ditempatkan secara hati-hati dan proporsional. Secara ilmiah, kalimat tersebut bisa dipahami jika yang dimaksud adalah pembedaan tingkat atau jenis otoritas keilmuan; bukan dimaksudkan untuk menafikan bahwa al-Albani adalah seorang ulama yang menekuni dan mendalami hadits.
Muhaddits memang berbeda dengan Baahits al-Hadits atau Baahits fi al-hadits
Dalam tradisi keilmuan Islam, istilah muhaddits (مُحَدِّث) tidak selalu merupakan gelar akademik dengan kriteria tunggal yang disepakati semua ulama. Secara umum, muhaddits adalah orang yang memiliki perhatian dan penguasaan luas terhadap hadits: baik riwayat, sanad, rijal al-hadits, takhrij, kritik sanad dan matan, serta penilaian terhadap kualitas hadits.
Sementara Baahits al-Hadits (باحث الحديث) lebih menekankan aktivitas penelitian terhadap hadits—misalnya melakukan takhrij, menelusuri sanad, membandingkan penilaian para ulama, kemudian memberikan hukum terhadap hadits.
Karena itu, secara terminologis: Setiap muhaddits tentu melakukan penelitian hadits, tetapi tidak setiap orang yang melakukan penelitian hadits otomatis mencapai tingkat keilmuan yang oleh semua ulama disebut muhaddits.
Di sinilah pernyataan tersebut bisa memiliki maksud metodologis yang dapat dipertanggungjawabkan.
Tentu tidak tepat jika dikatakan bahwa al-Albani “bukan ahli hadits”. Sebagaimana alfaqir meyakini bahwa yang menyatakan bahwa beliau bukan Muhaddits, tidak dalam rangka menafikan keilmuannya di bidang hadits.
Syaikh Muhammad Nashiruddin al-Albani (1914–1999) secara luas dikenal sebagai salah satu tokoh hadits paling berpengaruh pada abad ke-20. Oxford Bibliographies, misalnya, menyebutnya sebagai salah satu ulama Salafi paling berpengaruh dan menjelaskan bahwa perhatian utamanya adalah melakukan evaluasi ulang terhadap keautentikan hadits dengan menggunakan metodologi kritik hadits. Banyak jurnal ilmiah yang sudah mengungkap itu.
Terlepas gelar apapun yang disematkan kepada Syaikh Al-Albani, menurut alfaqir beliau adalah seorang ulama dan peneliti hadits kontemporer yang sangat produktif, tetapi otoritas dan metodologi penilaian haditsnya bukan sesuatu yang ma’shum, tetap merupakan objek kajian dan kritik ilmiah.
Mengapa hasil penelitian al-Albani bisa berbeda dengan ulama sebelumnya? Menurut alfaqir Ini bagian yang lebih penting untuk dibahas. Al-Albani tidak menciptakan ilmu hadits dari nol. Ia bekerja dengan warisan metodologi ulama hadits klasik, seperti penelitian sanad, jarh wa ta‘dil, ittishal al-sanad, penilaian perawi, syawahid, mutaba‘at, serta kritik terhadap matan.
Sebuah penelitian akademik mengenai metodologi al-Albani menunjukkan bahwa ia tetap menggunakan prinsip-prinsip dasar kesahihan hadits yang dikenal dalam ilmu hadits: kesinambungan sanad, keadilan dan kedhabitan perawi, bebas dari syudzudz dan ‘illah. Namun, pada beberapa aspek ia memiliki cara pemaknaan dan penerapan tersendiri, yang “kebetulan” nyentrik dan berbeda dari ulama pada umumnya.
Karena itu, perbedaan antara al-Albani dengan ulama lain tidak otomatis dimaknai bahwa salah satu pihak “tidak mengerti hadits.”
Dalam ilmu hadits, perbedaan hukum terhadap sebuah riwayat bisa muncul karena perbedaan:
- penilaian terhadap seorang rawi;
- apakah sanad dianggap muttashil atau tidak;
- cara memahami jarh wa ta‘dil;
- apakah suatu sanad menguatkan sanad lain;
- penilaian terhadap syawahid dan mutaba‘at;
- kritik terhadap ‘illah;
- serta pertimbangan terhadap matan.
Itulah sebabnya mengapa ada hadits yang dinilai sahih oleh seorang imam bisa dinilai dha‘if oleh imam lain, tanpa harus menjadikan salah satunya sebagai orang yang tidak memiliki kompetensi hadits.
Al-Albani memang mendapat kritik ilmiah dari berbagai penjuru. Ini juga harus dikatakan dengan adil. Ada penelitian yang mengkritisi metodologi al-Albani dan menunjukkan adanya perbedaan antara hasil tashih dan tadh‘if-nya dengan sejumlah ulama hadits sebelumnya, termasuk Shahihnya al-Bukhari dan Muslim. Sebagai pemegang “kasta” tertinggi dalam penilaian derajat hadits. Bahkan terdapat penelitian yang secara khusus mengkritisi konsistensi metodologinya dalam beberapa kasus.
Antaranya kitab At-Ta’aqqubatul Haditsiyyah ‘Alas Syaikh Al-Albani, ditulis oleh salah satu ulama hadist senior Al-Azhar Mesir, Syaikh Prof. Dr. Ali Abdul Basith Mazid (Guru Besar Ilmu Hadits Universitas Al-Azhar Mesir).
Sahabat yang ingin menambah literasi akademik seputar kajian hadits, ini salah satu buku yang wajib dimiliki. Karena berisi kritikan konstruktif dan tajam seputar metodologi Syaikh Al-Albani dalam meneliti hadits. Di samping banyak menyelisihi pendapat Mayoritas kibar ulama hadits (ulama senior) di bidang hadits termasuk Imam Al-Bukhari dan Imam Muslim, metodologi beliau dinilai cukup banyak mengandung kelemahan.
Syaikh Prof. Dr. Ali mencatat setidaknya ada 67 judul kitab yang menyingkap dan mengoreksi “kekeliruan” Syaikh Al-Albani. Bahkan sampai ada yang berjilid-jilid menguraikan secara detail koreksi-koreksi kesalahan Syaikh Al-Albani. Salah satunya, At-Ta’rif bi Auham Man Qassama as-Sunan ila Shahih wa Dha’if (Mengenal Ilusi-ilusi Seseorang yang Membagi Sunnah hanya kepada Shahih dan Dha’if), karya Syaikh Prof. Mahmud Sa’id Mamduh.
Tentunya kehadiran kitab ini tidak untuk mendeskreditkan dan mengecilkan usaha dan ikhtiar Syaikh Al-Albani rahimahullahu dalam melayani kajian ilmu hadits, namun sebagai kritik ilmiah yang memang menjadi tradisi para ulama dan pelajar muslim.
Antara prinsip penting yang sering diulang-ulang oleh para masyayikh dan guru-guru alfaqir,
نَقْدُ الْمَنْهَجِ أَوِ النَّتِيجَةِ لَا يَلْزَمُ مِنْهُ إِسْقَاطُ أَهْلِيَّةِ الْبَاحِثِ
“Kritik terhadap metode atau hasil penelitian tidak otomatis berarti menggugurkan kompetensi ilmiah seorang peneliti.”
Sebaliknya, menganggap semua tashih dan tadh‘if al-Albani pasti benar juga bukan sikap ilmiah.
Maka bagaimana posisi yang paling objektif?
Menurut alfaqir, formulasi yang munshif (proporsional) adalah:
Syaikh Muhammad Nashiruddin al-Albani adalah seorang ulama hadits kontemporer dan peneliti hadits yang memiliki kontribusi besar dalam takhrij dan kritik hadits. Menyebut beliau sebagai Muhaddits bukan sesuatu yang keliru karena istilah tersebut memang digunakan oleh banyak pihak untuk menggambarkan kapasitasnya. Namun, jika yang dimaksud dengan “muhaddits” adalah tingkat otoritas seperti para imam hadits besar dalam tradisi klasik, maka gelar tersebut tentu perlu dijelaskan kriterianya. Karena itu, menyebut beliau sebagai Bahits fi al-Hadits dapat menjadi sebuah deskripsi metodologis, tetapi tidak tepat jika digunakan untuk menafikan kapasitas beliau sebagai ahli hadits.
Dengan kata lain: “Bahits al-hadits” dan “Muhaddits” tidak harus diposisikan sebagai dua gelar yang saling meniadakan.
Al-Albani adalah Bahits fi al-hadits karena beliau melakukan penelitian hadits secara intensif; dan beliau juga disebut muhaddits oleh banyak ulama dan literatur karena keluasan aktivitas serta kontribusinya dalam bidang hadits.
Maka sikap yang lebih ilmiah terhadap al-Albani sebagaimana dalam tradisi Ahlussunnah, yaitu sikap yang paling aman bukan Taqdis al-‘ulama’ (pengkultusan), bahwa hadits shahih dan dhaif itu cuma hadits versi Al-Albani saja, tetapi juga bukan Isqat al-‘ulama’ (menggugurkan kredibilitas ulama karena beberapa kesalahan).
Kita dapat mengatakan,
نُحِبُّ الْعُلَمَاءَ وَنَحْتَرِمُهُمْ، وَلَا نَعْصِمُ أَحَدًا مِنَ الْخَطَإِ بَعْدَ رَسُولِ اللهِ ﷺ
“Kita mencintai dan menghormati para ulama, tetapi kita tidak menganggap seorang pun ma‘shum dari kesalahan setelah Rasulullah ﷺ.”
Sebagaimana nasehat Imam Malik rahimahullahu,
كُلٌّ يُؤْخَذُ مِنْهُ وَيُرَدُّ عَلَيْهِ، إِلَّا صَاحِبَ هٰذَا الْقَبْرِ، صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
“Setiap orang pendapatnya dapat diambil dan dapat pula ditolak, kecuali pemilik kubur ini ﷺ.”
Artinya tidak ada seorang pun yang pendapatnya selalu benar selain Rasulullah ﷺ.
Pendapat ulama dapat diterima ketika sesuai dengan kebenaran dan dalil, serta dapat dikritisi atau ditolak dengan adab apabila terdapat kekeliruan.
Maka apabila terdapat hadits yang oleh al-Albani dinilai dha‘if, sedangkan Imam al-Bukhari, Muslim, al-Nawawi, Ibn Hajar, al-Dzahabi, atau ulama mu‘tabar lainnya mempunyai penilaian berbeda, tidak cukup hanya mengatakan: “Al-Albani sudah menshahihkannya atau mendhaifkannya.”
Lantas dipahami bahwa Al-Albani telah menilai ulang dan meninjau kembali status hadits-hadits tersebut, dan itulah penilaian final yang pasti benar. Sikap seperti ini tentu tidak ilmiah dan bertentangan dengan tradisi keilmuan Islam.
Membahas al-Albani hendaknya tidak terjebak antara taqdis dan isqath. Mengakui jasa, keluasan penelitian, dan kontribusinya dalam khidmah terhadap hadits tidak berarti menganggap seluruh hasil tashih dan tadh‘if beliau sebagai keputusan final yang tidak boleh dikaji. Sebaliknya, mengkritisi sebagian metodologi atau hasil penelitian beliau juga tidak berarti menafikan kapasitas dan jasa keilmuannya.
Dalam tradisi ilmiah Islam, yang dinilai adalah hujjah, metode, dan argumentasi—bukan semata-mata nama seorang ulama. Karena itu, perbedaan dengan al-Albani semestinya diselesaikan melalui penelitian yang objektif, perbandingan terhadap turats para muhadditsin, serta adab al-ikhtilaf.
Maka, menurut al-faqir, kita hormati al-Albani sebagai ulama dan peneliti hadits, kita manfaatkan karya-karyanya, kita kaji metodologinya, dan apabila menemukan kekeliruan, kita kritik dengan ilmu dan adab. Sebab, tradisi keilmuan tidak dibangun dengan kultus terhadap tokoh, tetapi juga tidak dengan merendahkan tokoh.
العِلْمُ أَكْبَرُ مِنَ الرِّجَالِ، وَالْحَقُّ أَحَقُّ أَنْ يُتَّبَعَ
Ilmu lebih besar daripada para tokoh, dan kebenaran lebih berhak untuk diikuti.
Wallahu a’lam
Ust. Ardiansyah Ashri Husein, Lc., M.A


0 Comments