Doa Tolak Bala Dengan Kedua Tangan Terbalik, Sunnah Atau Bid’ah?

Assalamualaikum. Ustadz, saya pernah berkunjung ke suatu tempat dan shalat di sana. Antara kebiasaan yang dilakukan masyarakat di tempat itu saat berdoa tolak bala, mereka berdoa dengan membalikkan kedua tangan, apakah yang demikian itu ada tuntunannya dalam agama. Mohon penjelasan. Terimakasih.

 

Wa’alaikumussalam warahmatullah wabarakatuh

Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du,

 

Antara adab berdoa adalah mengangkat tangan ke atas sejajar bahu dengan keadaan tangan terbuka. Hal ini berdasarkan keumuman hadits riwayat Malik bin Yasar radhiyallahu ‘anhu,

 

إذا سألتم الله فاسألوه ببطون أكفكم ولا تسألوه بظهورها

“Apabila kamu meminta kepada Allah maka mintalah kepada-Nya dengan telapak tangan kalian. Janganlah kalian meminta kepada-Nya dengan punggung tangan kalian.” [HR. Ahmad dan Abu Daud].

 

Meski begitu ulama berbeda pendapat tentang kaifiatnya.

  1. Ulama Madzhab Hanafi mengatakan bahwa kedua telapak tangan dibuka namun keduanya tidak saling menempel, melainkan ada celah di antara keduanya. (Al-Mausu’ah Al-Fiqhiyyah Al-Kuwaitiyyah, 45/266).

 

  1. Ulama Mazhab Syafi’i mengatakan telapak tangan mengarah ke atas dan punggung tangan ke bawah, boleh ditempelkan ataupun tidak. Ini dilakukan dalam doa untuk mengharapkan terkabulnya sesuatu. Sedangkan untuk mengharapkan hilangnya bala, punggung tangan yang menghadap ke langit, telapak tangan mengarah ke bumi (yaitu Al-Ibtihal). (Al-Mausu’ah Al-Fiqhiyyah Al-Kuwaitiyyah, 45/266).

 

  1. Sementara Madzhab Hanbali berpendapat kedua tangan ditempelkan berdasarkan hadits,

 

كَانَ صَلَّى الله عَلَيْهِ وَسلم إِذا دَعَا ضم كفيه وَجعل بطونهما مِمَّا يَلِي وَجهه

“Bahwasanya Nabi shallallahu ’alaihi wasallam ketika berdoa beliau menempelkan kedua telapak tangannya dan melihat pada kedua telapak tangannya.” [HR. Ath-Thabrani]. (Al-Mausu’ah Al-Fiqhiyyah Al-Kuwaitiyyah, 45/266).

 

Posisi Kedua Telapak Tangan Terbalik

 

Adapun mengenai posisi kedua telapak tangan terbalik saat berdoa, menurut sebagian ulama hal tersebut disunnahkan saat berdoa meminta perlindungan atau minta dijauhkan dari wabah penyakit, bencana, marabahaya dan segala yang buruk. Hal ini sebagaimana penjelasan Syaikh Ibrahim Al-Baijuri rahimahullahu,

 

 ويسن رفع يديه في القنوت ويجعل بطنهما لجهة السماء عند طلب تحصيل الخير وظهرهما له عند طلب رفع الشر وهكذا سائر الأدعية ولا يسن مسح الوجه عقب الدعاء في الصلاة بل الأولى تركه بخلافه خارجها

“Sunnah hukumnya mengangkat kedua tangan dalam qunut (nazilah) dengan menghadapkan kedua telapak tangan ke langit saat meminta kebaikan dan membalik kedua telapak tangan hingga mengarah ke bumi saat berdoa tolak bala. Hal ini berlaku pada semua doa. Tidak disunahkan mengusap wajah setelah doa di dalam shalat. Afdhalnya justru tidak mengusap wajah ketika shalat, namun boleh dilakukan di luar shalat.” (Hasyiyatul Baijuri, Syaikh Ibrahim Al-Baijuri, Beirut, DKI, I/314).

 

Pendapat ini disandarkan pada hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu,

 

عن أنس بن مالك أن النبى -صلى الله عليه وسلم- استسقى فأشار بظهر كفيه إلى السماء

Dari Anas bin Malik, sesungguhnya Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam melaksanakan shalat Istisqa (shalat meminta hujan) maka beliau mengisyaratkan (mengangkat) kedua punggung telapak tangannya ke langit.” [HR. Muslim, Ahmad dan Al-Baihaqi].

 

Hadits Anas bin Malik ini juga diriwayatkan oleh Abu Daud dengan redaksi yang sedikit berbeda,

 

 عن أنس أن النبى -صلى الله عليه وسلم- كان يستسقى هكذا يعنى ومد يديه وجعل بطونهما مما يلى الأرض حتى رأيت بياض إبطيه

Dari Anas sesungguhnya Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam melaksanakan shalat Istisqa (shalat meminta hujan) seperti ini, yaitu dengan cara mengulurkan (mengangkat) kedua tangannya dan menjadikan kedua telapak tangannya mengarah ke tanah sampai aku melihat putih kedua ketiaknya.” (HR. Abu Daud).

 

Berdoa tolak bala dengan posisi kedua telapak tangan terbalik ini juga dijelaskan oleh Imam An-Nawawi rahimahullahu,

 

قال جماعة من أصحابنا وغيرهم السنة في كل دعاء لرفع بلاء كالقحط ونحوه أن يرفع يديه ويجعل ظهر كفيه إلى السماء وإذا دعا لسؤال شيء وتحصيله جعل بطن كفيه إلى السماء احتجوا بهذا الحديث

“Sekelompok sahabat kami dari kalangan ulama bermadzhab Syafi’i dan yang lainnya berkata, Yang Sunnah dalam setiap kali berdoa tolak bala dari hal-hal seperti kemarau dan semisalnya ialah mengangkat kedua tangan dan menjadikan punggung kedua telapak tangannya ke arah langit. Adapun saat berdoa meminta sesuatu dan mengharapkan sesuatu, maka hendaknya menengadahkan kedua telapak tangannya ke langit. Hal ini disandarkan pada hadits ini”. (Al-Minhaj Syarh Shahih Muslim bin Hajjaj, Darul Ma’rifah, 3/430).

 

Pernyataan Imam An-Nawawi di atas juga dikutip oleh Ibnu Hajar al-‘Asqalani ketika menjelaskan kaifiat doa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika shalat Istisqa yang menghadapkan kedua telapak tangannya ke bawah. (Ibnu Hajar, Fathul Bari, Kairo, Darul ‘Alamiyah, 3/374-376).

 

Dari penjelasan di atas bisa disimpulkan bahwa berdoa dengan kedua telapak tangan di arahkan ke bawah saat berdoa tolak bala adalah sesuatu yang sunnah bukan bid’ah, sebagaimana telah dicontohkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Adapun saat meminta keutamaan dan hajat tertentu maka disunnahkan berdoa dengan telapak tangan dihadapkan ke atas.

 

Wallahu A’la wa A’lam

Ust. Ardiansyah Ashri Husein, Lc., M.A

0 Comments

Leave a Comment

Login

Welcome! Login in to your account

Remember me Lost your password?

Lost Password