Bolehkah Minta Air Doa dari Kiai dan Ulama?

Assalamualaikum. Ustadz, saya sering melihat orang-orang sering meminta air doa kepada kiai atau ulama untuk diminum atau mandi, apakah hal itu diperbolehkan dalam syariat? Terimakasih.

 

Assalamu’alaikum warahmatullah wabarakatuh

Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du,

 

Meminta air doa kepada kiai atau ulama maksudnya adalah meminta mereka mendoakan kita melalu perantara air, obat, dan lain-lain. Secara umum hal tersebut diperbolehkan sebagaimana Nabi shallallahu ’alaihi wasallam pernah memberikan air doa kepada sahabat Tsabit bin Qais radhiyallahu ‘anhu setelah membacakan ayat al-Quran dan doa-doa yang ma’tsur pada air tersebut. Lalu memerintahkan Tsabit untuk memercikkan air tersebut pada dirinya sebagaimana diriwayatkan oleh Abu Daud dengan sanad yang hasan.

 

Selain itu, Malaikat Jibril ‘alaihissalam juga pernah meruqyah Nabi Muhammad shallallahu ’alaihi wasallam ketika beliau sakit, dengan menggunakan air yang dibacakan doa,

 

بسم الله أرقيك، من كل شيء يؤذيك، من شر كل نفس أو عين حاسد الله يشفيك، بسم الله أرقيك

 

“Dengan nama Allah aku meruqyahmu, dari segala sesuatu yang mengganggumu, dan dari keburukan penyakit ‘ain yang timbul dari pandangan mata orang yang hasad. Semoga Allah menyembuhkanmu, Dengan nama Allah aku meruqyahmu.” [HR. Muslim].

 

Tradisi air doa juga banyak dipraktekkan kalangan ulama salaf yang minum air doa sendiri atau dari orang lain. Di antaranya adalah Shaleh, putra Imam Ahmad, rahimahullahu. Ia minum air yang telah didoakan oleh ayahnya, Imam Ahmad. Bahkan disebutkan bahwa air tersebut bukan hanya diminum, namun juga disiram pada wajah dan kedua tangannya.

 

Hal ini sebagaimana dijelaskan oleh Ibnu Muflih rahimahullahu dalam kitabnya al-Adaab as-Syar’iyyah (2/441),

 

قال صالح – ابن الإمام أحمد بن حنبل – : ربما اعتللت فيأخذ أبي قدحا فيه ماء فيقرأ عليه ويقول لي : اشرب منه ، واغسل وجهك ويديك . ونقل عبد الله بن الإمام أحمد أنه رأى أباه يعوذ في الماء ويقرأ عليه ويشربه ، ويصب على نفسه منه

“Shalih bin Imam Ahmad bin Hanbal berkata; Terkadang aku sakit kemudian ayahku mengambil cawan yang di dalamnya terdapat air kemudian beliau membaca ayat-ayat Al-Quran padanya, dan berkata kepadaku, “Minumlah darinya dan basuh wajah dan kedua tanganmu.

 

Abdullah bin Imam Ahmad menukil bahwa sesungguhnya dia melihat ayahnya membaca ta’awwudz pada air dan membaca ayat-ayat Al-Quran padanya dan beliau meminumnya, dan menyiramkan pada dirinya sendiri.”

 

Dari uraian di atas, maka ada dua cara minum dan mandi air doa.

Pertama, minum air doa dari orang shaleh, kiai dan ulama, dengan cara memintanya atau diberikan tanpa diminta.

Kedua, berdoa sendiri, lalu ditiupkan pada air dan kemudian diminum sendiri.

 

Sebagai catatan terkait air doa, sebagai orang beriman kita meyakini bahwa hanya Allah ta’ala yang Maha memberi manfaat dan mudarat. Tak ada makhluk apapun di dunia ini yang dapat memberi kebaikan atau keburukan kepada manusia, termasuk air doa. Air doa para ulama dan kiai bukanlah penyebab kesembuhan dan kebaikan pada diri makhluk, itu hanya menjadi sarana atau perantara saja yang bergantung kepada kehendak Allah ta’ala Yang Maha Menciptakan sebab dan musabab.

 

Wallahu A’la wa A’lam

 

Ust. Ardiansyah Ashri Husein, Lc., M.A

0 Comments

Leave a Comment

Login

Welcome! Login in to your account

Remember me Lost your password?

Lost Password