Bagi Warisan Sama Rata, Apakah Boleh? (Bagian 2)
Kelima, dalam prinsip fikih, hukum syara’ memandang ketentuan waris sebagai bagian dari faraid yang tidak boleh dihilangkan secara sepihak; tetapi fikih klasik juga mengakui konsep Sulh (perdamaian) dan Takhāruj (keluarnya … Continue reading Bagi Warisan Sama Rata, Apakah Boleh? (Bagian 2)
Copy and paste this URL into your WordPress site to embed
Copy and paste this code into your site to embed